Hukum Internasional 2A salin 1
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara. Namun, dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu. Yang disebut hukum internasional ini mengatur hubungan antar negara, memberikan hak dan kewajiban kepada mereka dan juga memuat ketentuan untuk situasi konflik dan perang. Ia juga dikenal sebagai hukum internasional dan hukum internasional publik, dan juga berlaku untuk organisasi internasional dan badan politik.
Pengertian Hukum Internasional menurut Prof Hyde bahwa Hukum Internasional dapat dirumuskan sebagai sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri atas asas-asas dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh negara-negara. Oleh karena itu hukum internasional harus ditaati ketika negara-negara saling berhubungan.[1]
Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa yang di gunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara menunjukkan pada kompleks kaidah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 31
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (A)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 32
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (C)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 29
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (B)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 29
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (D)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 28
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (E)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 32
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (F)
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 21
Konsultasi dan Bantuan Hukum (A)
Konsultasi dan bantuan hukum merupakan mata kuliah yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 30
Konsultasi dan Bantuan Hukum (B)
Konsultasi dan bantuan hukum merupakan mata kuliah yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 29
Konsultasi dan Bantuan Hukum (C)
Konsultasi dan bantuan hukum merupakan mata kuliah yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 29
Konsultasi dan Bantuan Hukum (D)
Konsultasi dan bantuan hukum merupakan mata kuliah yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberikan pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 34
Hukum Internasional IKI
Public international law (commonly referred to as 'international law') governs relationships between and among entities with international legal personality: sovereign states and other international actors, such as inter-governmental organisations and individual natural persons.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 21
Hukum Internasional 2F
Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 35
Hukum Internasional 2C
Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 27
Hukum Internasional 2E
Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 35
Hukum Internasional 2B
Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 27
Hukum Internasional 2D
Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 31
Hukum Pemerintahan Daerah A
Matakuliah ini membahas mengenai peristilahan dalam hukum otonomi daerah, bentuk negara, teori desentralisasi, desentralisasi di beberapa negara, sistem-sistem otonomi daerah, sejarah dan pengaturan desentralisasi di Indonesia, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia, parameter pelaksanaan desentralisasi, pembagian dan hubungan kewenangan pusat dan daerah, Perda dan perdes, Pilkada, Kepala daerah dan DPRD.
- Dosen: 199203182022031002 I Dewa Gede Herman Yudiawan, M.H.
- Enrolled students: 2
Hukum Kesehatan 2A
Hukum kesehatan merupakan cabang dari ilmu hukum yang relatif baru, namun sangat penting diketahui untuk dijadikan dasar pemahaman tentang pengertian, sumber hukum, sejarah hukum kesehatan, profesi bidang kesehatan, transaksi terapetik, pola hubungan terapetik, kegawatan medik, Informed concernt, Medical record, hubungan dokter dengan pasien dan tanggung jawab dokter dalam hukum.
- Dosen: 2021.5.383 Adhyaksa Mahasena, S.H., M.H.
- Enrolled students: 37
Hukum Kesehatan 6C
Hukum kesehatan merupakan cabang dari ilmu hukum yang relatif baru, namun sangat penting diketahui untuk dijadikan dasar pemahaman tentang pengertian, sumber hukum, sejarah hukum kesehatan, profesi bidang kesehatan, transaksi terapetik, pola hubungan terapetik, kegawatan medik, Informed concernt, Medical record, hubungan dokter dengan pasien dan tanggung jawab dokter dalam hukum.
- Dosen: 2021.5.383 Adhyaksa Mahasena, S.H., M.H.
- Enrolled students: 3