Perancangan Peraturan Perundang-Undangan F

Perancangan Peraturan Perundang-Undangan F

Course modified date: 3 Apr 2024

Mata kuliah Perancangan Perundang-Undangan merupakan salah satu mata kuliah wajib dalam Program Studi Ilmu Hukum. Mata kuliah ini mempunyai bobot 2 sks. Mata kuliah Perancangan Perundang-Undangan menekankan pada bidang kemahiran dan keterampilan hukum, yaitu keterampilan hukum dalam perancangan dokumen hukum. Secara umum perancangan terdiri atas perancangan dalam aspek-aspek praktis perundang-undangan. Dalam perancangan akan dibahas berbagai latar belakang teoritis dan berbagai aspek praktis yang berguna dalam rangka merancang peraturan perundang-undangan yang bersifat legislasi, regulasi, ataupun keputusan-keputusan publik yang lain. Dalam perancangan perundang-undangan memberikan gambaran tentang format peraturan perundang-undangan dari segi arsitektural dan logika yuridik dipandang baik/ideal. Merujuk pada visi dan misi Undiksha, mata kuliah ini tidak hanya diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan aspek pengetahuan semata akan tetapi juga pembangunan sikap, nilai, serta keterampilan di bidang dasar hukum yang berlandaskan nilai-nilai ideologi Tri Hita Karana dan idiologi Pancasila serta UUD 1945, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, mahasiswa akan diajak untuk mengkaji matakuliah ini dengan membahas tentang aspek-aspek praktis dalam perancangan perundang-undangan dengan latar belakang filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam perancangan peraturan perundang-undangan melalui tahap perencanaan, persiapan, Teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.