Hukum Bisnis PE Kelas 2C

Hukum Bisnis PE Kelas 2C

Course modified date: 14 Apr 2020

Hukum bisnis adalah perangkat hukum yang mengatur suatu tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau suatu kegiatan perdagangan, industri, ataupun tentang kegiatan keuangan yang berhubungan dengan kegiatan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun suatu kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para pengusaha bisnis dengan usaha dan usaha yang lainnya, dimana enterpineur sudah mempertimbangkan suatu segala resiko yang mungkin terjadi.