ILMU NEGARA (IC)

ILMU NEGARA (IC)

Course modified date: 23 Aug 2021

Mata kuliah Ilmu Negara sebagai mata kuliah prasyarat menjadi mata kuliah yang mendasari materi mata kuliah yang menyangkut Tata Pemerintahan dan Tata Negara. Ilmu Negara merupakan mata kuliah wajib di dalam kurikulum inti Fakultas Hukum di Indonesia yang menjadi ilmu pengetahuan dasar mengenai negara dan hukum yang akan didalami lebih lanjut dalam mata kuliah pada cabang-cabang ilmu hukum, terutama Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Karena itu bahasan dalam mata kuliah ini meliputi aspek-aspek keilmuan Ilmu Negara; kualifikasi hakikat; Tujuan dan fungsi negara; teori-teori kekuasaan dan ajaran kedaulatan; timbul dan lenyapnya negara; tipe-tipe negara; bentuk negara dan pemerintahan; serta susunan dan hubungan antar negara.