Tindak Pidana Tertentu Dalam KUHP (C)

Tindak Pidana Tertentu Dalam KUHP (C)

Course modified date: 27 Aug 2021

Tindak Pidana Tertentu dalam KUHP merupakan salah satu mata kuliah wajib dalam Program Studi Ilmu Hukum. Mata kuliah ini mempunyai bobot 2 sks yang memberikan pemahaman lanjutan bagi mahasiswa berkaitan dengan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Merujuk pada visi dan misi Undiksha, mata kuliah ini tidak hanya diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan aspek pengetahuan semata akan tetapi juga pembangunan sikap, nilai, serta keterampilan di bidang hukum pidana khususnya KUHP berlandaskan nilai-nilai idiologi Tri Hita Karana dan idiologi Pancasila serta UUD 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, mahasiswa akan diajak untuk mengkaji definisi, asas, prinsip dan persoalan praktis yang mencakup materi: Sistematika KUHP, kejahatan terhadap harta benda, kejahatan terhadap tubuh dan nyawa, kejahatan terhadap kesusilaan, kejahatan bertalian dengan pemalsuan, kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang dan terakhir kejahatan terhadap keamanan negara.