Kriminologi

Kriminologi

Course modified date: 6 Jan 2022

Mata kuliah Kriminologi merupakan mata kuliah yang memiliki substansi antara lain : garis-garis besar (karakteristik)  kejahatan dan korbannya, metode penelitian dalam kriminologi, teori-teori  kriminologi yang dibahas terkait dengan teori kejahatan dari perspektif antropologi, psikologi, dan sosiologis. Demikian pula hubungan kejahatan dengan kondisi-kondisi tertentu dalam masyarakat, yang menyangkut hubungan kejahatan dengan kondisi ekonomi, hubungan kejahatan dengan usia, hubungan kejahatan dengan korbannya, hubungan kejahatan dengan jenis kelamin pelaku maupun korban. Tentang kejahatan kerah putih (white collar crime), kejahatan profesional, kejatahan terorganisir, kejahatan korporasi. Di samping itu akan dibahas juga tentang teori-teori kriminologi, antara lain misalnya teori anomie, teori social control, teori labelling, teori sub culture, dan lain-lain. Intinya yaitu penjelasan sebab-sebab kejahatan dari aspek antropologi, penjelasan teori-teori kejahatan dari aspek psykologis, dan penjelasan kejahatan dari perspektif sosiologis. Dari aspek korban akan dibahas tentang bagaimana peran korban dalam kejahatan, terutama dalam rangka penaggulangan kejahatan secara umum.akhirnya akan dibicarakan juga tentang peran kriminologi dalam proses pembangunan (hukum) di Indonesia. 

Melalui mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu mengidentifikasi tentang kejahatan dan penjahat dalam segala aspeknya serta upaya-upaya penanggulangannya sehingga orang tidak berbuat kejahatan lagi. Mahasiswa belajar ruang lingkup kriminologi, Sejarah Kriminologi dan Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan, Mazhab-Mazhab (Aliran-aliran) Dalam Kriminologi, Teori-Teori Kriminologi, Metode Penanggulangan Kejahatan. Mata kuliah ini berusaha sejauh mungkin untuk menghubungkan pokok bahasan dengan realitas, dengan menggunakan berbagai contoh yang berlaku dalam masyarakat.

Mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya Kriminologi dalam upaya pemberantasan kejahatan. Terutama yang terkait dengan kemampuan merumuskan gejala-gejala kejahatan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat; kedua, kejahatan apa yang sedang dan akan terjadi; ketiga, siapa yang menjadi penjahat; keempat, faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya atau dilakukannya tindak pidana; dan kelima bagaimana peranan korban dalam terjadinya suatu kejahatan, serta bagaimana reaksi masyarakat terhadap terjadinya suatu kejahatan.


  • Siswa terdaftar: 1