Belajar dan Pembelajaran (PPKn)

Belajar dan Pembelajaran (PPKn)

Course modified date: 15 Dec 2020

Mata kuliah Belajar dan Pembelajaran salah satu bentuk kajian yang memberikan pemahaman dan penerapan konsep, asas, prinsip, pendekatan, strategi/model, metode, dan teknik belajar dan pembelajaran dalam bidang ilmu dan Pendidikan Kewarganegaraan

Teori Hukum dan Konstitusi

Teori Hukum dan Konstitusi

Course modified date: 15 Dec 2020

Teori Hukum dan Konstitusi adalah sebuah kajian dalam garis besar tentang apa dan bagaimana konstitusi sepanjang sejarah, dalam hal ini dibicarakan sejumlah pengertian dasar tentang konstitusi, faham-faham atau doktrin-doktrin yang penting mengenai konstitusi yang tidak terlepas kaitannya dengan pola pandang suatu bangsa dalam perspektif negara modern. Fokus pembelajaran Hukum Konstitusi ini adalah pada pemahaman tentang dasar-dasar konstitusi dan hukum konstitusi, norma dasar, cita hukum dan konstitusi, teori konstitusi, eksistensi konstitusi, klasifikasi konstitusi, muatan konstitusi dan hukum konstitusi Indonesia sendiri

POLITIK HUKUM

POLITIK HUKUM

Course modified date: 3 Dec 2020

Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya

TELAAH KURIKULUM (PPKn)

TELAAH KURIKULUM (PPKn)

Course modified date: 1 Feb 2021

Mata kuliah Telaah Kurikulum merupakan mata kuliah wajib di prodi PPKn untuk memberikan pengalaman baik berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada mahasiswa dalam menelaah kurikulum SD dalam beberapa bidang studi PPKn. Adapun yang menjadi focus kajian di antaranya mencakup: (1) menelaah standar kompetensi professional guru sebagai pengembang kurikulum (dalam konteks Kurikulum 2006 atau KTSP dan Kurikulum 2013); (2) menelaah perbedaan kerangka dasar yang mencakup: hakikat, landasan, prinsip, dan struktur kurikulum 2006 dan kurikulum 2013; (3) menelaah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian dalam kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 sesuai kebijakan Kemendikbud; (4) menelaah silabus kurikulum 2006 dan kurikulum 2013; (5) merancang perencanaan pembelajaran berdasarkan hasil telaah silabus masingmasing bidang studi, yang mencakup: indikator, materi, strategi pembelajaran, penilaian, dan media dan sumber belajar baik mengacu pada kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013 pada bidang studi PPKn.