HUKUM BISNIS copy 1

HUKUM BISNIS copy 1

Course modified date: 26 Mar 2020

Hukum Bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang cara-cara pelaksanaan urusan dan/atau kegiatan dagang dan/atau industri dan/atau keuangan, yang dihubungkan dengan produksi dan/atau pertukaran barang dan/atau jasa dengan menenpatkan uang dari para entrepeneur dalam resiko tertentu, dengan usaha tertentu, dengan motif (dari entrepeneur bersangkutan) adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Dalam  perkuliahan  ini  dibahas  tentang ruang   lingkup   konsep   hukum   bisnis, perbankan, e-commerce, asuransi, UMKM, transaksi bisnis internasional, HKI, serta penyelesaian sengketa bisnis baik secara litigasi maupun non litigasi.

HUKUM PERDATA copy 1

HUKUM PERDATA copy 1

Course modified date: 26 Mar 2020

Materi kuliah ini memberikan pemahaman tentang pengertian hukum perdata, pluralisme hukum perdata, ruang lingkup hukum perdata, sumber hukum perdata, sejarah terjadinya KUHPerdata, hukum tentang orang, benda, perikatan dan daluarsa.

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Course modified date: 26 Mar 2020

Materi kuliah ini memberikan pemahaman mengenai aspek Hukum Hak Kekayaan Internasional terutama Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman. Mata kuliah ini juga mengkaji konsep kekayaan intelektual, dasar hukum dan perlindungan hukumnya di Indonesia.

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Course modified date: 26 Mar 2020

Materi Kuliah ini memberikan pemahaman mengenai pengertian perlindungan konsumen, dasar hukum perlindungan konsumen, hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, lembaga konsumen, klausul baku, penyelesaian sengketa konsumen secara litigasi dan non litigasi, pembuktian terbalik dalam penyelesaian sengketa secara litigasi, dan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar hukum.

HUKUM PERJANJIAN copy 1

HUKUM PERJANJIAN copy 1

Course modified date: 26 Mar 2020

Hukum perjanjian merupakan bagian dari Hukum Perdata, yaitu Hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang bersumber dalam Kitab Undang undang Hukum Perdata (BW) yang berisi buku kesatu tentang orang, buku kedua tentang benda, buku ketiga tentang perikatan dan buku keempat tentang pembuktian dan daluarsaan. Hukum Perjanjian yang bersumber dalam buku ketiga Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) berupa aturan- aturan (ketentuan) sebagai pedoman berisi hak dan kewajiban dalam hubungan orang dengan orang yang mempunyai kepentingan dalam ruang lingkup harta kekayaan.

HUKUM PERJANJIAN

HUKUM PERJANJIAN

Course modified date: 26 Mar 2020

Hukum perjanjian merupakan bagian dari Hukum Perdata, yaitu Hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang bersumber dalam Kitab Undang undang Hukum Perdata (BW) yang berisi buku kesatu tentang orang, buku kedua tentang benda, buku ketiga tentang perikatan dan buku keempat tentang pembuktian dan daluarsaan. Hukum Perjanjian yang bersumber dalam buku ketiga Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) berupa aturan- aturan (ketentuan) sebagai pedoman berisi hak dan kewajiban dalam hubungan orang dengan orang yang mempunyai kepentingan dalam ruang lingkup harta kekayaan.

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara

Course modified date: 18 Mar 2020
Pada perkuliahan HTN, mahasiswa akan mempelajari tentang peristilahan dan pengertian Hukum Tata Negara. Jika Anda mempelajari ilmu hukum maka istilah Hukum Tata Negara ternyata sudah lama digunakan dalam studi ilmu hukum di Indonesia. Istilah ini dipakai baik sebagai nama untuk mata kuliah maupun jurusan atau program kekhususan di Fakultas Hukum. Dalam literatur ilmu hukum sering digunakan secara bergantian sebagai judul buku antara Hukum Tata Negara dan asas-asas Hukum Tata Negara atau Pengantar Hukum Tata Negara. Penggunaan istilah ini ada kaitannya dengan kedudukan dari Hukum Tata Negara yang merupakan hukum positif, yaitu Hukum Tata

Negara yang sedang berlaku dalam suatu negara tertentu.


Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara

Course modified date: 18 Mar 2020


 
Tujuan umum diberikannya materi pengertian hukum administrasi negara dalam Modul 1 ini agar Anda mempunyai pemahaman dan kemampuan untuk memberikan definisi atau pengertian tentang hukum administrasi negara. Dalam modul ini, Anda akan diajak untuk memahami pengertian hukum administrasi negara. Hal tersebut dimulai dari pemahaman tentang makna hukum, kemudian makna mengenai administrasi negara, hingga

makna pengertian hukum administrasi negara itu.

Selain itu, yang juga hendak diberikan kepada Anda pada modul ini adalah pemahaman tentang luas cakupan hukum administrasi negara serta persinggungan dengan ilmu hukum lainnya. Pada modul ini, juga diungkap mengenai sumber-sumber hukum administrasi negara yang menyangkut perundangan, kebiasaan, yurisprudensi, serta doktrin atau pendapat pakar. Materi terakhir adalah pembahasan mengenai fungsi dari hukum administrasi negara.

Setelah mempelajari modul ini, diharapkan Anda mampu:

1.        menjelaskan pengertian hukum;

2.        menjelaskan pengertian administrasi negara;

3.        menjelaskan perubahan paradigma dalam administrasi negara;

4.        menyebutkan aliran-aliran dalam administrasi negara;

5.        menyebutkan perbedaan antara aliran-aliran dalam administrasi negara;

6.        menyebutkan perbedaan antara paradigma bureaucratic dan post bureaucratic;

7.        menjelaskan pengertian hukum administrasi negara;

8.        menyebutkan beberapa pengertian hukum administrasi negara menurut pakar-pakar hukum administrasi negara;

9.        menjelaskan ruang lingkup hukum administrasi negara;

10.      menjelaskan apa yang dimaksud teori residu;

1.        menyebutkan siapa yang mengemukakan teori residu;

2.        menjelaskan perbedaan antara hukum tata negara dan hukum administrasi negara;

3.        menyebutkan sumber-sumber hukum administrasi negara;

4.        menjelaskan apa yang dimaksud dengan yurisprudensi sebagai sumber hukum administrasi negara;

5.        menjelaskan apa yang dimaksud dengan doktrin sebagai sumber hukum administrasi negara;

6.        menyebutkan alasan-alasan mengapa konvensi dianggap sebagai sumber hukum administrasi negara;

7.        menjelaskan fungsi hukum administrasi negara;

8.        menyebutkan hakikat utama hukum administrasi negara.