POLITIK HUKUM copy 2
- Dosen: 199005272019031015 Muhamad Jodi Setianto, S.H.,M.H.
- Enrolled students: There are no students enrolled in this course.
Perancangan Kontrak
Substansi mata kuliah perancangan kontrak mencakup aspek-aspek praktis dalam merancang kontrak yang meliputi pengertian, sumber hukum, tujuan perancangan kontrak, pengertian kontrak, asas-asas hukum kontrak, sahnya kontrak, unsur-unsur kontrak, macam-macam kontrak, pengertian akta, peraturan tentang akta, macam-macam akta, pejabat pembuat akta, kekuatan mengikat akta, pengertian MOU, pengaturan dan macam MOU, tujuan dan kekuatan mengikat MOU, prinsip dan faktor dalam perancangan kontrak, tahap-tahap perancangan kontrak, struktur dan anatomi kontrak. Sebagai bagian dari kajian ilmu hukum yang mengacu pada konsep pembentukan hukum, di samping mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka substansi perkuliahan Perancangan Kontrak juga mencakup pembahasan tentang teori dan Analisa kasus berdasarkan tradisi atau sistem hukum yang berbeda (baik dari tradisi sistem hukum Eropa Kontinental maupun berdasarkan tradisi sistem hukum Anglo Saxon).
- Dosen: 198402092005012002 Komang Febrinayanti Dantes, S.H.,M.Kn
- Enrolled students: 16
Hukum Kesehatan 2A
Hukum Kesehatan mempelajari seluk beluk hubungan antara pasien dan dokter
- Dosen: 1990012120150502202 I Gusti Ayu Apsari Hadi, S.H.,M.H
- Enrolled students: 2
Hukum Lingkungan (C)
- Dosen: 198911282018031001 Wayan Damar Windu Kurniawan, S.Si., M.Sc.
- Enrolled students: 33
Hukum Acara Pidana (D)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum acara pidana, hukum pidana dalam arti material dan formil, sumber-sumber hukum acara pidana, hubungan hukum acara pidana dengan hukum pidana material, ilmu bantu bagi hukum acara pidana, perundang-undangan hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana, bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa, ganti kerugian dan rehabilitasi, praperadilan, kompetensi mengadili, koneksitas, tahap-tahap dalam penyelesaian perkara pidana dari tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan, pembuktian, dan putusan hakim.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 39
Hukum Acara Pidana (C)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum acara pidana, hukum pidana dalam arti material dan formil, sumber-sumber hukum acara pidana, hubungan hukum acara pidana dengan hukum pidana material, ilmu bantu bagi hukum acara pidana, perundang-undangan hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana, bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa, ganti kerugian dan rehabilitasi, praperadilan, kompetensi mengadili, koneksitas, tahap-tahap dalam penyelesaian perkara pidana dari tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan, pembuktian, dan putusan hakim.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 35
Hukum Acara Pidana (B)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum acara pidana, hukum pidana dalam arti material dan formil, sumber-sumber hukum acara pidana, hubungan hukum acara pidana dengan hukum pidana material, ilmu bantu bagi hukum acara pidana, perundang-undangan hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana, bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa, ganti kerugian dan rehabilitasi, praperadilan, kompetensi mengadili, koneksitas, tahap-tahap dalam penyelesaian perkara pidana dari tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan, pembuktian, dan putusan hakim.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 35
Hukum Acara Pidana (A)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum acara pidana, hukum pidana dalam arti material dan formil, sumber-sumber hukum acara pidana, hubungan hukum acara pidana dengan hukum pidana material, ilmu bantu bagi hukum acara pidana, perundang-undangan hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana, bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa, ganti kerugian dan rehabilitasi, praperadilan, kompetensi mengadili, koneksitas, tahap-tahap dalam penyelesaian perkara pidana dari tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan, pembuktian, dan putusan hakim.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 41
Hukum Pidana (D)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ilmu hukum pidana dan hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, ruang lingkup, sumber, tujuan dan fungsi hukum pidana, dasar pembenaran, tujuan pidana dan pemidanaan, teori-teori dan aliran pemidanaan, pembagian hukum pidana, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejarahnya, penafsiran hukum pidana, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, tindak pidana (sifat melawan hukum), jenis-jenis tindak pidana, subyek tindak pidana, ajaran sebab akibat, pertanggungjawaban pidana (asas kesalahan) dan pidana, ajaran sebab akibat, serta perkembangan asas-asas hukum pidana dalam konsep rancangan KUHP nasional.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 24
Hukum Pidana (C)
Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ilmu hukum pidana dan hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, ruang lingkup, sumber, tujuan dan fungsi hukum pidana, dasar pembenaran, tujuan pidana dan pemidanaan, teori-teori dan aliran pemidanaan, pembagian hukum pidana, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejarahnya, penafsiran hukum pidana, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, tindak pidana (sifat melawan hukum), jenis-jenis tindak pidana, subyek tindak pidana, ajaran sebab akibat, pertanggungjawaban pidana (asas kesalahan) dan pidana, ajaran sebab akibat, serta perkembangan asas-asas hukum pidana dalam konsep rancangan KUHP nasional.
- Dosen: 198307162008122003 Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.
- Enrolled students: 34
Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional copy 1
Mata kuliah ini meliputi pendahuluan yang menjelaskan hubungan hukum internasional dan hukum penyelesaian sengketa internasional, selanjutnya dibahas tentang prinsip-prinsip penyelesaian sengketa internasional, penyelesaian sengketa menurut syariat islam, penyelesaian sengketa secara damai baik secara diplomatik maupun secara hukum, penyelesaian sengketa di bawah PBB, Penyelesaian sengketa pada WTO, penyelesaian sengketa Hukum Laut, penyelesaian sengketa dalam kerangka organisasi regional, penyelesaian sengketa internasional secara kekerasan, dan pengaturan tentang hukum humaniter.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 5
Hukum Perjanjian Internasional
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang Hukum Perjanjian Internasional, yangmencakup pengertian, terminologi dan nama-nama perjanjian internasional, cara-cara memInstrumen perjanjian internasional, cara-cara mengikatkan diri pada perjanjian internasional, prinsip-prinsip dalam perjanjian internasional, nilai-nilai keislaman dalam perjanjian internasional, tidak sahnya perjanjian internasional, berakhirnya perjanjian internasional serta praktek indonesia dalam mengikatkan diri pada perjanjian internasional.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 9
HUKUM LINGKUNGAN (D)
- Dosen: 198911282018031001 Wayan Damar Windu Kurniawan, S.Si., M.Sc.
- Enrolled students: 33
Hukum Internasional (A)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang mencakup pengertian, terminologi dan Instrumen perwujudan hukum internasional, masyarakat internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional, hakekat dan fungsi kedaulatan negara dalam masyarakat internasional, masyarakat internasional dalam transisi, sejarah dan perkembangan hukum internasional, termasuk perspektif Hukum Islam-nya, hakekat dan dasar berlakunya hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional, subjek-subjek hukum internasional. Selain itu pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang negara sebagai negara subjek hukum internasional, pengakuan, negara dan kedaulatan teritorial, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara, suksesi negara dan hukum hak asasi manusia.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 53
Hukum Internasional (B)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang mencakup pengertian, terminologi dan Instrumen perwujudan hukum internasional, masyarakat internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional, hakekat dan fungsi kedaulatan negara dalam masyarakat internasional, masyarakat internasional dalam transisi, sejarah dan perkembangan hukum internasional, termasuk perspektif Hukum Islam-nya, hakekat dan dasar berlakunya hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional, subjek-subjek hukum internasional. Selain itu pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang negara sebagai negara subjek hukum internasional, pengakuan, negara dan kedaulatan teritorial, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara, suksesi negara dan hukum hak asasi manusia.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 44
Hukum Internasional (D)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang mencakup pengertian, terminologi dan Instrumen perwujudan hukum internasional, masyarakat internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional, hakekat dan fungsi kedaulatan negara dalam masyarakat internasional, masyarakat internasional dalam transisi, sejarah dan perkembangan hukum internasional, termasuk perspektif Hukum Islam-nya, hakekat dan dasar berlakunya hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional, subjek-subjek hukum internasional. Selain itu pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang negara sebagai negara subjek hukum internasional, pengakuan, negara dan kedaulatan teritorial, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara, suksesi negara dan hukum hak asasi manusia.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 35
Hukum Internasional (E)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang mencakup pengertian, terminologi dan Instrumen perwujudan hukum internasional, masyarakat internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional, hakekat dan fungsi kedaulatan negara dalam masyarakat internasional, masyarakat internasional dalam transisi, sejarah dan perkembangan hukum internasional, termasuk perspektif Hukum Islam-nya, hakekat dan dasar berlakunya hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional, subjek-subjek hukum internasional. Selain itu pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang negara sebagai negara subjek hukum internasional, pengakuan, negara dan kedaulatan teritorial, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara, suksesi negara dan hukum hak asasi manusia.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 42
Hukum Internasional (F)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang berlaku dalam masyarakat internasional, yang mencakup pengertian, terminologi dan Instrumen perwujudan hukum internasional, masyarakat internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional, hakekat dan fungsi kedaulatan negara dalam masyarakat internasional, masyarakat internasional dalam transisi, sejarah dan perkembangan hukum internasional, termasuk perspektif Hukum Islam-nya, hakekat dan dasar berlakunya hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional, subjek-subjek hukum internasional. Selain itu pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang negara sebagai negara subjek hukum internasional, pengakuan, negara dan kedaulatan teritorial, yurisdiksi, dan tanggung jawab negara, suksesi negara dan hukum hak asasi manusia.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 34
Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional
Mata kuliah ini meliputi pendahuluan yang menjelaskan hubungan hukum internasional dan hukum penyelesaian sengketa internasional, selanjutnya dibahas tentang prinsip-prinsip penyelesaian sengketa internasional, penyelesaian sengketa menurut syariat islam, penyelesaian sengketa secara damai baik secara diplomatik maupun secara hukum, penyelesaian sengketa di bawah PBB, Penyelesaian sengketa pada WTO, penyelesaian sengketa Hukum Laut, penyelesaian sengketa dalam kerangka organisasi regional, penyelesaian sengketa internasional secara kekerasan, dan pengaturan tentang hukum humaniter.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 20
Hukum Humaniter Internasional
Mata kuliah ini meliputi pendahuluan yang menjelaskan hubungan hukum internasional dan hukum penyelesaian sengketa internasional, selanjutnya dibahas tentang prinsip-prinsip penyelesaian sengketa internasional, penyelesaian sengketa menurut syariat islam, penyelesaian sengketa secara damai baik secara diplomatik maupun secara hukum, penyelesaian sengketa di bawah PBB, Penyelesaian sengketa pada WTO, penyelesaian sengketa Hukum Laut, penyelesaian sengketa dalam kerangka organisasi regional, penyelesaian sengketa internasional secara kekerasan, dan pengaturan tentang hukum humaniter.
- Dosen: 198412272009121007 Prof.Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M.
- Enrolled students: 23